(Mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah STAIS Ang. 2019)
Konsumsi merupakan kebutuhan utama yang diperlukan manusia untuk
bertahan hidup. Manusia membutuhkan berbagai jenis konsumsi untuk memenuhi
kebutuhan tersebut. Untuk memenuhi kebutuhan konsumsi, Indonesia melakukan banyak
sekali impor barang kebutuhan, termasuk bahan makanan dan kebutuhan lainnya seperti beras, sayuran, pakaian, dan lain-lain.
hal ini dikarenakan
Indonesia tidak dapat mencukupi seluruh kebutuhannya. Tanpa disadari, konsumsi impor masyarakat ini
dapat menurunkan ketahanan sosial masyarakat, dimana adanya sifat tangguh dan
ulet yang dimiliki masyarakat dalam menghadapi hambatan hidupnya yang menurun.
Berdasarkan fakta yang ada, kegiatan konsumsi masyarakat banyak
menggunakan barang impor. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai impor Indonesia pada bulan Maret 2020
sebesar USD 13,35 miliar, naik sebesar 15,6 persen dibanding bulan Februari 2020 sebesar USD 11,60 miliar. Dibandingkan dengan
impor pada
Maret 2019, Indonesia mengalami penururan sebesar 0,75
persen. Hal ini menunjukkan bahwa
ketergantungan masyarakat terhadap barang-barang impor masih cukup tinggi.
Sebagai usaha menekan impor barang ialah
dengan melakukan penguatan produk lokal. Dengan memanfaatkan komoditas yang ada
disekitar, kita dapat mencegah impor barang. Misalnya dengan memanfaatkan lahan pertanian untuk bercocok tanam sebagai sarana memperoleh
bahan makanan, mereka tidak perlu lagi mengimpor barang dari luar. Hanya saja masyarakat Indonesia masih tergolong minim SDM. Sebagai
contoh lain, Indonesia memiliki hasil alam yang melimpah namun
karena kurangnya SDM, Indonesia harus mengimpor hasil alam tersebut.
Pentingnya penggunaan produk lokal, selain untuk memanfaatkan kekaayaan
Negara, hal ini juga menunjukkan bentuk kecintaan masyarakat kepada hasil karya
bangsa. Kita juga dapat meminimalisir pengeluaran masyarakat dari yang suka
mengimpor barang menjadi lebih suka menggunakan barang buatan sendiri. Dengan
menggunakan produk karya bangsa, kita dapat membantu mengenalkan produk lokal
ke masyarakat luas bahkan hingga masyarakat luar, bahwa produk kita juga tidak
kalah layak dibanding produk dari luar.
Sedangkan pada masa pandemic covid 19 ini, penguatan produk lokal
dapat dilakukan dengan cara melakukan penyetokan bahan pangan dalam Negeri.
Sebisa mungkin masyarakat bekerja sama mengembangkan sektor pertanian yang
lebih kuat, karena semakin berkembang hasil pertanian maka semakin banyak pula
stok pangan tersedia. Serta kita juga dapat memperpendek arus distribusi pangan
ke tempat lain, agar bahan pangan yang tersedia dapat mencukupi seluruh
masyarakat yang ada disekitarnya.
Selain itu, penguatan produk lokal dapat
menjadi penguat ketahanan sosial suatu masyarakat untuk menjadi lebih baik, berdaya
dan kuat. Dengan terciptanya ketahananan sosial, masyarakat diharapkan
mampu mengembangkan
kualitas mereka dan menghadapi tantangan seperti menggunakan barang negara
asing tanpa memperdulikan hasil produk lokal di negara sendiri. Padahal
jika hasil produk
lokal diolah sendiri Indonesia tentunya menjadi negara yang kaya.
Melihat bagaimana Indonesia bergantung pada
barang-barang impor membuat Indonesia kehilangan ketahanan sosial dan
melemahkan produk lokal. Oleh sebab itu, perlu kerjasama dari semua pihak bahwa
problem tersebut harus diselesaikan oleh pemerintah dan diiringi dengan
kesadaran masyarakat. Kita sebagai masyarakat seharusnya mencintai produk - produk
Indonesia sehingga usaha pemerintah dalam menguatkan produk lokal sebagai
ketahanan sosial dapat terlaksana dengan baik.
0 Komentar