Mewaspadai Lonjakan Harga Pangan Menjelang Lebaran di Tengah Wabah


Oleh : Sulastri
(Mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah STAIS Ang. 2019)

Pandemi Koranavirus di Indonesia diawali dengan temuan penderita penyakit koranavirus 2019 (covid-19) pada 2 Maret 2020. Hingga 6 Mei 2020, telah terkonfirmasi 12.071 kasus positif covid-19 dengan 2.197 kasus sembuh dan 872 kasus meninggal. Saat  ini pandemi Koranavirus memasuki bulan puasa dan menjelang lebaran, hampir bisa dipastikan harga komoditas bahan pangan akan merayap naik. Berbeda dengan tahun sebelumnya lonjakan harga bahan pangan hanya memasuki bulan puasa namun lebaran tahun ini pola kenaikkan bersamaan dengan adanya wabah koranavirus. Pola kenaikan harga bahan pangan ini menyasar hampir seluruh bahan pangan strategis yang dibutuhkan masyarakat sehari-hari.

Kenaikan harga sejumlah komoditas pangan saat bulan puasa dan menjelang lebaran bertepatan juga dengan adanya wabah virus terjadi bukan semata karena ulah pedagang yang ingin mengeruk keuntungan lebih, melainkan juga dipicu karena kenaikan dijalur distribusi logistik, dan ketersediaan bahan pangan yang tak cukup. Kenaikan harga pangan adalah efek domino akibat terjadinya pergerakan permintaan pasar yang kemudian memicu rentetan hukum pasar “permintaan naik maka hargapun otomatis akan naik” dan juga disebabkan oleh pemetaan stok yang belum cukup saat penanganan virus corana saat ini.

Dalam kalkulasi umum, jika kenaikan harga komoditas pangan pada bulan puasa dan menjelang lebaran berkisar kurang lebih 20%, hal ini masih dianggap normal. Menurut Ekonom Senior Indef, Bustanul Arifin memprediksi harga bahan pangan pokok diperkirakan akan naik seperti gula putih, bawang merah, cabai rawit, telur, ayam ras, daging sapi, dan sebagainya. Namun potensi kenaikan melebihi batas normal, sangat mungkin terjadi akibat kebutuhan pangan saat puasa hingga menjelang lebaran ditambah lagi kenaikkan harga juga disebabkan karena adanya panic buying selama covid-19.

Sebagai upaya, pemerintah selalu melakukan operasi pasar, mengeluarkan stok dari bulog untuk didistribusikan kepasar, mengembangkan berbagai langkah intervensi untuk mencegah serta mengendalikan agar harga bahan pangan tidak melonjak dan melakukan pemetaan stok serta harga secara intensif sebagai bentuk persiapan dan antisipasi akan perkembangan penanganan virus corana kedepannya. Namun berbagai upaya yang dilakukan diatas umumnya tidak terlalu berdampak signifikan .

Dalam hal ini, kerjasama pemerintah pusat dan daerah mutlak diperlukan untuk memastikan pendataan ketersediaan pangan dapat terus diupdate, dan kemudian dijadikan acuan untuk mengatur pola distribusi pangan, mengantisipasi gejolak harga bahan pangan diberbagai daerah. Yang terjadi setelah kenaikan harga adalah penurunan daya beli masyarakat, karena harganya dua kali lipat bahkan lebih. Artinya, masyarakat harus menyiapkan uang berkali-kali lipat untuk membeli barang yang jumlahnya sama. Turunnya daya beli masyarakat sangat mungkin mengancam stabilitas perekonomian nasional, bahkan melahirkan krisis sosial politik pada titik tertentu.

Posting Komentar

1 Komentar