Menjawab Kekhawatiran Atas Sistem Zonasi




Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)  2019 menjadi perbincangan  hangat waktu dekat ini. Sebagaimana termaktub dalam Permendikbud No.51/2018 tentang penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2019/2020 menyatakan bahwa seleksi calon peserta didik baru dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat kesekolah dalam zonasi yang ditetapkan. Tidak terelakkan masyarakat menjadi bingung dengan peraturan ini.

Selain bingung akan sistem seleksi, orang tua/wali juga dilanda berbagai kekhawatiran yang nantinya berdampak pada masa depan anaknya. Kekhawatiran itu tentu bukan tanpa alasan, setidaknya ada beberapa alasan yang mendasarinya. Menjawab berbagai kehawatiran yang muncul, perlu kiranya memninjau kembali penolakan kita.

11.     Khawatir Tidak Mendapatkan Sekolah Yang Baik
Sudah menjadi rahasia umum bahwa tigkat kelayakan fasilitas sekolah biasanya berbanding lurus dengan tingkat kefavoritan sekolah. Mengapa demikian ? Kebayakan orang tua yang meyekolahkan anaknya sekolah favorit ringan tangan dalam pembayaran dalam pembangunan sekolah anaknya. Namun dengan peraturan ini, tidak serta merta mereka yang mampu mebayar mahal anaknya bisa sekolah favorit. Peraturan ini secara tidak lansung mengurai budaya lewat “jalur sutra” yang kian mengakar dalam dunia pendidikan.
22.      Khawatir Tidak Mendapatkan Guru Yang Baik.
Dengan masuknya anak ke sekolah favorit, diharapkan si anak mendapatkan pengajaran dari guru-guru terbaik. Sehingga anak-anak bisa menjadi lebih pintar. Anehnya kebayakan  guru di sekolah favorit juga khawatir akan sistem zonasi dikarnakan takut mendapatkan peserta didik yang tidak pandai. Bukankan sekolah berfungsi untuk mencerdaskan? Mengapa hanya bersedia menerima murid yang pandai saja? Hal yang meyedikan bukan?
33.     Khawatir Tidak Mendapatkan Lingkungan Belajar (Teman-Teman) Yang Baik
Sudah menjadi stigma masyarakat bahwa sekolah favorit berarti lingkungan pertemananya baik dan kompetitif, sehingga dapat mendorong anak lebih giat dalam belajar dan menunjukan hasil belajar yang lebih baik.
Mereka yang tergolong sebagai pelajar disekolah  di sekolah favorit memang cenderung pintar, giat dan kompetitif, namun disisi lain dalam diri peserta didik tidak jarang muncul persepsi bahwa mereka yang bodoh  dan bersekolah di sekolah yang biasa-biasa saja adalah kelompok pelajar yang bodoh dan pantas untuk dibuly. Hal demikian berbanding terbalik dengan semangat pendidikan yang bertujuan mewujudkan pribadi berbudi pekerti yang luhur.  Bukankan keberhasilan belajar mengajar di lihat dari tes daya serapnya dan ahlak anak tersebut , lalu untuk apa pintar tapi tidak berahlak. Dari sini kita harusnya menyadari  bahwa semua sekolah mempunyai sisi baik dan buruk tidak tergantung dari peserta didiknya saja.
44.      Khawatir Tidak Dapat Belajar Dengan Baik.
Semua tempat baik untuk belajar, bukan hanya di sekolah saja. Dimana saja dan dengan siapa saja kita bisa belajar, contohnya  di jalan, tempat wisatan kita tetap bisa megambil dan memberi pelajaran. Betapa sempitnya makna pendidikan saat ini yang megganggap bahwa hanya sekolah saja tempat belajar. Bahkan konsep pendidikan disekolah, siswa dibebankan belasan Mata Pelajaran yang harus dikuasai semua. Bukankah setiap manusia mempunyai kelebihan dangan kompetensinya masing masing?
55.      Khawatir Gagal Masuk Ke Perguruan Tinggi Negri (PTN) Favorit
Khawarian ini terkait dengan berlakunya sistem zonasi, karana apabila tidak masuk sekolah favorit, maka salah satu pintu masuk PTN telah tertutup. Memang biasanya PTN mengutamakan sekolah sekolah favorit untuk penerimaan dengan jalur SNMPTN yang dilakukan berdasarkan nilai rapot SMA. Namun skema SNPTN ini sangat mungkin akan berubah tahun berikutnya, mengingat akan menyesuaikan dengan problem yang muncul pasca sitem zonasi berlaku. Selain itu masih banyak jalur yang lain yang bisa ditempuh, misalnya SBMPTN, atau Ujian Mandiri. Lagian, gagal masuk PTN bukanlah akhir dari segalanya, bukankah rezeki tuhan itu sangat luas? Mari mulai ajari generasi kita untuk pandai mensyukuri keadaan.

Pada dasarnya konsep sistem zonasi dibuat untuk mencapai pemerataan pendidikan  dan meniadakan sekolah favorit  dan sekolah buangan. Sebuah sistem kasta yang menggerogoti bangsa ini sejak lama. Seyogyanya sistem zonasi  sangat baik untuk diterapkan, namun bukan berarti tanpa kritik. Pemerintah juga harus segera melakukan pemerataan inrastruktur dan supratruktur pendidikan. Melayakkan fasilitas pendidikan, gedung sekolah, bahan belajar, aksesibilatas informasi dan tekhnologi, kecukupan dan kecakapan tenaga pengajar adalah PR tersendiri yang harus segera dieksekusi pengambil kebijakan demi mendukung suksesnya sistem zonasi.

Oleh : Karnia

Posting Komentar

0 Komentar