Lebih dari Sekedar Tren: Membedah Faktor Pendorong Minat Masyarakat Terhadap Perbankan Syariah di Indonesia

foto: ilustrasi 


LPM GAZEBO, Sangatta - Perbankan syariah di Indonesia mulai berkembang pada awal 1990-an dengan berdirinya Bank Muamalat pada tahun 1991. Perbankan syariah didasarkan pada prinsip-prinsip syariah Islam, yang melarang riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maysir (spekulasi). Produk-produk perbankan syariah seperti mudharabah, musyarakah, ijarah, dan murabahah didesain untuk menyediakan alternatif yang sesuai syariah untuk produk-produk perbankan konvensional. 

            Perbankan syariah di Indonesia telah mengalami pertumbuhan signifikan dalam beberapa dekade terakhir. Namun, pertumbuhan ini tidak selalu linier dan dipengaruhi oleh berbagai faktor baik internal maupun eksternal.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Minat Masyarakat

1.Faktor agama

Agama merupakan faktor utama yang mempengaruhi minat masyarakat terhadap perbankan syariah. Menurut sebuah penelitian oleh Amin et al. (2017), keputusan untuk memilih perbankan syariah sering kali didorong oleh keinginan untuk menjalankan ajaran agama dengan benar, termasuk dalam urusan keuangan. Masyarakat Muslim cenderung memilih perbankan syariah karena merasa lebih tenang dan nyaman bahwa transaksi keuangan mereka sesuai dengan hukum Islam.

2.Edukasi dan Kesadaran

Edukasi dan kesadaran keuangan juga menjadi faktor yang memengaruhi minat masyarakat terhadap perbankan syariah. Semakin tinggi tingkat pemahaman masyarakat mengenai prinsip-prinsip perbankan syariah, semakin besar pula minat mereka untuk menggunakan layanan tersebut. Upaya penyuluhan dan edukasi mengenai keuangan syariah perlu terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan manfaat dan keunggulan perbankan syariah.

3.Ketersediaan Produk dan Layanan

Ketersediaan produk dan layanan perbankan syariah juga memainkan peran penting dalam mempengaruhi minat masyarakat. Semakin banyaknya produk dan layanan perbankan syariah yang ditawarkan dengan fitur dan manfaat yang kompetitif, semakin besar pula minat masyarakat untuk beralih ke perbankan syariah. Kemudahan akses dan ketersediaan informasi mengenai produk dan layanan perbankan syariah juga turut mempengaruhi minat masyarakat.

4.Kepercayaan dan Keamanan

Kepercayaan dan keamanan juga merupakan faktor kunci yang memengaruhi minat masyarakat terhadap perbankan syariah. Perbankan syariah dianggap lebih sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi, yang membuat masyarakat merasa lebih aman dan percaya dalam menggunakan layanan perbankan syariah. Selain itu, sistem bagi hasil yang diterapkan dalam perbankan syariah juga dianggap lebih adil dan memberikan keuntungan yang lebih merata kepada para pelanggan.

5.Faktor Ekonomi 

faktor ekonomi juga berperan penting dalam memengaruhi minat masyarakat terhadap perbankan syariah. Dalam kondisi ekonomi yang stabil, masyarakat lebih cenderung mengeksplorasi opsi perbankan yang berbeda, termasuk perbankan syariah. Selain itu, ketersediaan produk yang kompetitif seperti pembiayaan rumah, pembiayaan kendaraan, dan produk investasi yang sesuai dengan prinsip syariah juga meningkatkan daya tarik perbankan syariah. Bank syariah perlu menawarkan produk yang kompetitif dan menguntungkan agar dapat bersaing dengan bank konvensional.

6.Dukungan Pemerintah dan Regulasi

Peran pemerintah dan regulasi juga tidak bisa diabaikan. Kebijakan yang mendukung perkembangan perbankan syariah seperti insentif pajak, regulasi yang menguntungkan, dan dukungan dari Bank Indonesia sangat berpengaruh terhadap minat masyarakat. 

7.Pengaruh Sosial dan Budaya

Pengaruh sosial dan budaya, termasuk pengaruh dari keluarga, teman, dan komunitas juga memainkan peran penting dalam mempengaruhi minat masyarakat terhadap perbankan syariah. Menurut studi oleh Bley dan Kuehn (2004), individu sering kali dipengaruhi oleh lingkungan sosial mereka dalam pengambilan keputusan finansial. Dalam konteks Indonesia, komunitas Muslim yang kuat dan budaya yang mendukung prinsip-prinsip syariah dapat meningkatkan minat terhadap perbankan syariah.

Dengan terus meningkatkan edukasi, inovasi, dan layanan yang prima, perbankan syariah di Indonesia memiliki potensi yang besar untuk terus berkembang dan menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang ingin bertransaksi keuangan secara halal dan sesuai syariat Islam.

Penulis : Jelita (prodi Ekonomi Syariah)

Editor: admin LPM 

Posting Komentar

0 Komentar